Seperti yang saya sebutkan pada artikel sebelumnya tentang
pernikahan bahwa pernikahan itu adalah merupakan akad antara seorang laki-laki
dan wanita untuk membentuk rumah tangga sebagai suami isteri sesuai dengan
tuntuan syari’at Islam.
Akad yang dilakukan pada pernikahan itu merupakan akad yang
berat. Karena akad ini bukan sekedar untuk melegalkan pemenuhan naluri
seksualitas atau gharizah an-nau, tetapi merupakan akad yang juga di dalamnya
terkandung hak dan kewajiban yang wajib dipenuhi baik seorang suami kepada
isterinya maupun sebaliknya seorang isteri kepada suaminya.
Begitu akad nikah selesai dilakukan maka resmilah seorang
pria dan wanita menjadi suami isteri. Resmilah keduanya untuk bersama-sama
menjalankan bahtera rumah tangga untuk mengarungi lautan kehidupan yang penuh
dengan tantangan.
Tentunya, seorang isteri berharap bahwa suaminya merupakan
seorang nakhodah yang handal sehingga mampu tetap menjaga arah bahtera rumah
tangga mereka dalam menghadapi kerasnya gelombang kehidupan. Dengan kata lain
seorang isteri tentunya berharap bahwa suaminya adalah seorang suami yang
mengerti dan bisa melaksanakan kewajibannya sebagai seorang suami . Ya, seorang
suami yang sholih tentunya.
Seorang isteri pasti berharap bahwa suaminya adalah suami
yang sholih. Bahkan ketika akad nikahpun, para tamu undangan dan kerabatnya
mendoakan mereka untuk menjadi pasangan suami isteri yang sholih dan sholihah.
Tetapi tidak jarang harapan hanya tinggallah harapan. Doa-doa yang dipanjatkan
seakan tidak berbekas. Kenapa?
Karena baik suami maupun isterinya tidak mengerti makna
suami yang sholih dan bagaimana menggapainya. Demikian juga sebaliknya.Oleh karena itu pada kesempatan kali ini saya akan mencoba
menguraikan sifat-sifat yang harus dimiliki oleh seorang suami yang sholih
yaitu : (Sementara sifat-sifat isteri yang sholihah akan saya uraikan pada tulisan yang lain).
1. Memberi nafkah
إِذَا أَنْفَقَ الْمُسْلِمُ نَفَقَةً عَلَى أَهْلِهِ وَهُوَ
يَحْتَسِبُهَا كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً
Apabila seorang muslim memberikan nafkah
kepada keluarganya dengan mengharap keridloan Allah maka baginya shodaqoh
(HR. Bukhari no. 4932)
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يَحْبِسَ عَمَّنْ يَمْلِكُ قُوتَهُ
Cukuplah seorang muslim berdosa bila
tidak mencurahkan kekuatan (menafkahi) tanggungannya (HR. Muslim no. 1662)
وَلَسْتَ تُنْفِقُ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا
أُجِرْتَ بِهَا حَتَّى اللُّقْمَةَ تَجْعَلُهَا فِي فِي امْرَأَتِكَ
Tidaklah engkau mengeluarkan nafkah dengan
mengharap keridloan Allah kecuali engkau diberi pahala karenanya hingga
makanan yang engkau berikan pada isterimu (HR. Bukhari no. 4057).
أَفْضَلُ دِينَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ دِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى
عِيَالِهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى دَابَّتِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى أَصْحَابِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ أَبُو
قِلَابَةَ وَبَدَأَ بِالْعِيَالِ
Dinar yang
paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang untuk keluarganya,
dinar yang dinafkahkan untuk tunggangannya di jalan Allah, dan dinar yang diberikan
kepada sahabatnya yang berjuang di jalan Allah.
Berkata Abu ‘Aliyah, dimulai dari keluarga (HR. Muslim no. 1660)
إِنَّ مِنْ أَكْمَلِ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا
وَأَلْطَفُهُمْ بِأَهْلِهِ
Sesungguhnya mukmin yang paling sempurna
keimanannya adalah mukmin yang terbaik ahlaknya dan paling lembut pada
isterinya (HR. Turmudzi no. 2537).
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
Sebaik-baik kalian adalah kalian yang
terbaik terhadap isterinya. Dan aku
adalah yang terbaik diantara kalian terhadap isteriku (HR. Ibnu Majah no. 1967)
الْمَرْأَةُ كَالضِّلَعِ إِنْ أَقَمْتَهَا كَسَرْتَهَا وَإِنِ
اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَفِيهَا عِوَج
Perempuan itu laksana tulang bengkok, jika
engkau meluruskan (dengan paksa) niscaya akan patah. Dan bila dibiarkan, engkau akan lihat di sana
ada kebengkokan (HR. Bukhari no. 4786)
·
Bila isterinya satu, wajib
bermalam di rumah minimal sehari semalam dalam empat hari.(Ijma’ sahabat (dari
Ka’ab bin Siwar dan Umar bin Khathab)
•
Bila isterinya lebih dari
satu, maka wajib giliran dibagi rata
إِذَا كَانَ عِنْدَ الرَّجُلِ امْرَأَتَانِ فَلَمْ يَعْدِلْ
بَيْنَهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ سَاقِطٌ
Jika seseorang memiliki dua isteri namun tidak adil diantara keduanya
maka dia akan datang pada hari kiamat dengan pundaknya miring (HR. Tirmidzi no.
1060).
·
Menunaikan hak isteri
dengan jiwa yang baik
·
Tidak menunggu dituntut
·
Saat menunaikannya tidak
menunjukkan ketidaksukaan
Perlu dipahami bahwa sejak menikah, seorang
isteri menjadi kehormatan suami, yang wajib dijaga sekalipun harus mati.
مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ
دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دَمِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ
دُونَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ
Barangsiapa dibunuh karena membela hartanya
maka ia syahid, barangsiapa dibunuh karena membela agamanya maka ia syahid,
barangsiapa dibunuh karena membela isterinya maka ia syahid (HR. Turmudzi no.
1341).
إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ
الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ
يَنْشُرُ سِرَّهَا
Sesuingguhnya sejelek-jelek manusia di sisi
Allah keududukannya pada hari kiamat adalah seseorang yang menyebarkan rahasia
isterinya dan isteri yang menyebarkan rahasia suaminya, kemudian tersiarlah
rahasia tersebut (HR. Muslim no. 2597).
a.
Bila terjadi nusyuz:
i.
Nasihat à akan adzab Allah
ii.
Hijr à hanya di rumah, pisah
ranjang, tidak bicara maksimal 3 hari
iii.
Bila maksiat, perbuatan
keji à
memukul yang tidak melukai
b.
Tidak boleh
menjelek-jelekkan/memburukkan
لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ
مِنْهَا آخَرَ بِمِثْلِهِ
Janganlah membenci seseorang, karena bila
ada perilaku yang dibenci niscaya ada perilaku lain yang disukai (HR. Muslim
no. 2672).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا
أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا
مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ
مَا يُؤْمَرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu;
penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah
terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa
yang diperintahkan. (QS: 66 : 6)
Semoga bermanfaat.